Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka usai Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), kemarin. Mereka adalah Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi sebagai penerima serta tiga orang dari PT Melati Technofo Indonesia sebagai pemberi. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, suap tersebut terkait proyek pengadaan alat monitor satelit di Bakamla dengan sumber dana dari APBN Perubahan 2016.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp2 miliar rupiah yang terdiri dari pecahan dollar Amerika dan dollar Singapura. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan bermotor.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku bersyukur dengan penangkapan pejabat Bakamla tersebut. Kata dia, hal itu membuktikan keseriusan upaya pemerintah memberantas korupsi dan pungutan liar, salah satunya di internal aparat. Menurutnya, operasi tangkap tangan di tubuh aparat justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Saya justru bersyukur di tubuh Bakamla, di tubuh kepolisian dapat OTT (operasi tangkap tangan). Itu bukan suatu cela atau suatu hal yang mustahil. Kita justru ingin membersihkan aparat keamanan dari pungli,” kata Wiranto. Simak Quote Selengkapnya.