Pekan lalu, KPK kembali coba dilemahkan dengan upaya penahanan penyidik seniornya, Novel Baswedan. Meski penahanan itu berhasil digagalkan setelah terjaid perdebatan panjang di Polres Bengkulu. Sebelumnya, Jaksa Penuntut KPK Yudi Kristiana juga tiba-tiba ditarik Kejaksaan Agung. Namun belakangan, ada kesepakatan penarikan ini menunggu Yudi menuntaskan kasus-kasus yang tengah ditanganinya. Belum lagi wacana revisi Undang-undang KPK yang kembali mencuat, di mana poin-poinnya melemahkan fungsi pemberantasan korupsi lembaga antirasuah ini. Dan banyak lagi upaya pelemahan lainnya.
Bahkan, kemarin, menurut catatan Koalisi Kawal KPK, kinerja lembaga antirasuah di bawah Ketua sementara KPK, Taufiqurahman Ruki dinilai gagal. Benarkah demikian? Apa penilaian Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, terkait kinerja KPK dibawah kepemimpinan Taufiqurahman Ruki?