Bagikan:

Perludem: Revisi UU Pilkada Sarat Kepentingan Politik

Alasan revisi undang-undang pilkada serentak oleh DPR karena ada dual internal partai yang berselisih dinilai oleh Direktur Eksekutif Perludem Titik Anggraini jauh dari kepentingan publik. Mengapa?

QUOTE OF THE DAY

Selasa, 12 Mei 2015 11:21 WIB

Author

Eka Jully

Perludem: Revisi UU Pilkada Sarat Kepentingan Politik

Sidang paripurna DPR. (Antara)

Alasan revisi undang-undang pilkada serentak oleh DPR karena ada dual internal partai yang berselisih dinilai oleh Direktur Eksekutif Perludem Titik Anggraini jauh dari kepentingan publik. Mengapa? 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending