Bibit Samad Riyanto menyesalkan keputusan Plt Pimpinan KPK yang
melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan. Pasalnya, upaya
Peninjauan Kembali masih bisa dilakukan. Simak pernyataannya berikut
ini.
Bibit Samad: KPK Harus Ajukan PK
Bibit Samad Riyanto menyesalkan keputusan Plt Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan.

QUOTE OF THE DAY
Rabu, 04 Mar 2015 10:54 WIB


Perangi korupsi. (Foto:Antara)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai