Bagikan:

Bibit Samad: KPK Harus Ajukan PK

Bibit Samad Riyanto menyesalkan keputusan Plt Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan.

QUOTE OF THE DAY

Rabu, 04 Mar 2015 10:54 WIB

Bibit Samad: KPK Harus Ajukan PK

Perangi korupsi. (Foto:Antara)

Bibit Samad Riyanto menyesalkan keputusan Plt Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan. Pasalnya, upaya Peninjauan Kembali masih bisa dilakukan. Simak pernyataannya berikut ini.   

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending