Bagikan:

Kesejahteraan dan Perlindungan bagi Hakim

Pemerintah akhirnya sepakat untuk menaikkan gaji hakim dengan masa kerja nol tahun menjadi Rp 10 juta hingga Rp 11 juta.

OPINI_ANDA

Senin, 11 Feb 2013 15:30 WIB

Author

Doddy Rosadi

Kesejahteraan dan Perlindungan bagi Hakim

kesejahteraan, hakim

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending