KBR, Surakarta – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Surakarta, Jawa Tengah, masih mengumpulkan bukti dan saksi terkait kasus kerusuhan suporter sepakbola di Stadion Manahan, Solo, Rabu pekan lalu (22/10). Kerusuhan terjadi saat pertandingan 8 besar Divisi Utama antara Persis Solo dan Martapura FC yang berakhir dengan skor 1-1.
Menurut Juru bicara Polresta Surakarta, Sis Raniwati, kerusuhan tersebut selain mengakibatkan seorang penonton tewas, juga melukai lebih dari 13 personel polisi dan pembakaran sebuah motor patroli polisi.
“Tiga belas personel polisi saat terjadi kerusuhan itu. Mereka dilempari cone block, paving block (bata beton, red.). Mereka sudah berobat ke sejumlah rumah sakit di Solo. Pak Kasatreskrim dan Pak Wakapolres kena lemparan. Satu motor patroli Polresta juga dibakar saat kerusuhan,” jelas Sis Raniwati kepada Portalkbr, Senin (27/10).
Dalam kasus ini, warga Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali bernama Joko Riyanto, 39 tahun, ditemukan tergelak di depan pintu VVIP Stadion Manahan. Ia tewas terkapar di lokasi stadion dengan kondisi luka di bagian dada.
Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus inil. Sementara PSSI juga telah mengeluarkan sanksi berupa larangan aktivitas sepak bola selama 6 bulan untuk Kota Solo.
Editor: Anto Sidharta
Usut Kerusuhan di Stadion Manahan, Bukti dan Saksi Masih Dikumpulkan
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Surakarta, Jawa Tengah, masih mengumpulkan bukti dan saksi terkait kasus kerusuhan supporter sepakbola di Stadion Manahan, Solo, Rabu pekan lalu (22/10). Kerusuhan terjadi saat pertandingan 8 besar Divisi Utama antara Per

OLAHRAGA
Senin, 27 Okt 2014 12:49 WIB


Usut Kerusuhan di Stadion Manahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai