Hakim Komite Etik FIFA Hans-Joachim Eckert bakal segera mengumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi dalam proses penawaran tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 pada November nanti.
Qatar, tuan rumah Piala Dunia 2022, dan Rusia, yang terpilih sebagai penyelenggara Piala Dunia 2018, ikut diselidiki oleh FIFA menyusul adanya dugaan suap. FIFA mengancam akan membatalkan penunjukkan jika dugaan korupsi itu terbukti.
Eckert sudah mempelajari laporan yang dibuat jaksa penuntut FIFA Michael Garcia, yang ditunjuk untuk menyelidiki proses penawaran yang dilakukan pada Juli 2012 lalu.
Nama Wakil presiden FIFA Pangeran Ali bin Al-Hussein dari Yordanioa disebut-sebut dalam laporan Garcia itu. Namun Eckert belum mau mengungkap sampai diumumkan resmi ke publik November nanti.
Sejak adanya penyelidikan, sejumlah anggota dewan FIFA, yang punya hak suara untuk memilih tuan rumah Piala Dunia, sudah mengundurkan diri dari kegiatan sepak bola (goal)