KBR68H, Jayapura – Gubernur Papua, Lukas Enembe memberhentikan kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua melalui Surat Keputusan Koni Pusat, Selasa (24/9). Untuk selanjutnya Kepengurusan KONI diambil alih oleh carateker pengurus baru yang diketuai langsung oleh Lukas Enembe.
Anggota Tim Caretaker Koni Papua, Kenius Kogoya menegaskan, terkait surat keputusan tersebut, maka KONI Papua tidak boleh lagi melakukan aktivitas. Baik menyangkut kegiatan pembinaan olahraga, kegiatan proyek pembangunan. Termasuk dananya akan segera diblokir.
“Pak Gubernur sudah membekukan itu dan mengangkat beberapa personil nama yang kemudian sudah ditunjuk ke KONI Pusat. KONI Pusat sudah mengeluarkan SK baru saja kami terima tadi. SK bernomor 73 tahun 2013, tertanggal 24 September hari ini ya,” ungkapnya
Kenius Kogoya menambahkan, caretaker yang telah dibentuk bertugas untuk melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) untuk memilih Kepengurusan KONI periode 2013 -2017, dengan masa tugas hanya satu bulan.
Keputusan Gubernur Papua untuk membekukan kepengurusan KONI, yang masa jabatannya telah berakhir Maret 2013 namun diperpanjang hingga akhir Oktober, dipicu kekesalan Gubernur yang menilai KONI tidak segera menindaklanjuti surat yang dikirimkannya. Dimana dalam surat tersebut, KONI diminta segera melaksanakan Musorprov dan menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Papua 2013.
Terkait hal itu, KONI melalui Ketua Hariannya, HE. Mackbun beralasan surat tersebut tidak segera ditindaklanjuti sebab ada keraguan melihat isi surat yang dinilai banyak kejanggalan. Tidak hanya itu, Kopian surat tersebut lebih dulu beredar sebelum surat itu sampai di pihaknya.
“Karena hal tersebut, saya selaku Ketua Koni ragu dan merasa perlu untuk menyampaikan langsung ke Gubernur terkait surat tersebut. Namun setelah bertemu dengan gubernur, beliau mengakui memang surat tersebut dibuat olehnya,” terang Mackbun.
Editor: Antonius Eko