Bagikan:

Rusak Rumah, Andy Carroll Dituntut Rp 2,8 M

Penyerang West Ham Andy Carroll dituntut membayar ganti rugi sekitar Rp 2,8 miliar karena merusak rumah mewah senilai Rp 28 miliar yang disewanya saat dia masih menjadi pemain Liverpool.

OLAHRAGA

Senin, 12 Agus 2013 13:21 WIB

Author

antonius eko

Rusak Rumah, Andy Carroll Dituntut Rp 2,8 M

Andy Carroll, West Ham

Penyerang West Ham Andy Carroll dituntut membayar ganti rugi sekitar Rp 2,8 miliar karena merusak rumah mewah senilai Rp 28 miliar yang disewanya saat dia masih menjadi pemain Liverpool. 


Pemilik rumah Jeff dan Dawn Grant menuding Caroll meninggalkan rumah itu dalam keadaan rusak dan pemilik harus mengeluarkan uang hingga Rp 672 juta untuk membersihkan dan memperbaiki kerusakan. Caroll juga masih menunggak uang sewa hingga Rp 952 juta. 


Penyerang timnas Inggris itu juga ditunding membawa kabur perabotan rumah senilai Rp 1 miliar lebih, termasuk peralatan stereo dan kamera CCTV. Keluarga Grant menyebut lima kamar yang ada di dekat kolam renang tak dirawat dengan baik sehingga berlumut. 


Carroll mengontrak rumah itu selama dua tahun. Kontraknya berakhir Mei lalu, tak lama sebelum dia menyelesaikan transfernya ke West Ham senilai Rp 217 miliar. (espn) 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending