KBR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk tidak terburu-buru
melanjutkan kompetisi ISL. Sebab, menurut Juru Bicara Kemenpora Gatot
Dewabroto, putusan hakim pengadilan PTUN belum berkekuatan hukum tetap karena proses banding telah diajukan.
"(Naik)
banding tetap kemudian format bagaimana untuk menyelesaikan masalah.
PSSI juga jangan melangkah terlalu jauh karena ini belum inkrah. Kami
bukan bermaksud menghalangi karena terus terang yang mendeklarasikan
berhentinya kompetisi itu bukan Kemenpora tapi Ex Co (Komite Eksekutif)
PSSI per tanggal 2 Mei tapi sekarang yang disalahkan seakan-akan
pemerintah," katanya kepada KBR (15/7/2015).
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, La Nyalla
Mattalitti menyatakan akan segera melanjutkan kompetisi Indonesia Super
League (ISL) dan Divisi Utama musim 2015/2016. PSSI akan tetap
menyertakan Persebaya dan Arema dalam kompetisi tersesebut meski tak
sesuai dengan verifikasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Namun PSSI siap menghentikan ISL jika Kemenpora menang dalam upaya
banding.
Editor : Sasmito Madrim