Bekas presiden Bayern Munich Uli Hoeness mulai menjalani hukuman penjara terkait penggelapan pajak.
Pengacara Hoeness mengatakan, kliennya bakal mendekam di penjara selama tiga setengah tahun di penjara Landsberg, sekitar 70 km sebelah barat Munich. Dia terbukti menggelapkan pajak senilai Rp 456 miliar.
Vonis Hoeness dijatuhkan pada 13 Maret oleh pengadilan distrik Munich. Hoeness, yang tiga kali meraih Liga Champions saat membela Bayern, terakhir kali terlihat di depan publik pada 10 Mei di laga terakhir Bayern musim lalu.
Sepekan sebelumnya Hoeness menggelar pertemuan darurat, dimana dia mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden dan ketua dewan pengawas klub. Dia bakal kembali ke Bayern setelah menjalani masa hukuman. (goal)