KBR - Putra pesepak bola legendaris asal Brasil, Pele divonis 33 tahun penjara atas tuduhan pencucian uang hasil pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Edinho, yang berusia 43 tahun, disebut memiliki kaitan dengan kartel narkotika besar di Brasil.
Pengadilan Praia Grande akhirnya menjatuhkan hukuman 33 tahun penjara untuk Edinho. Selain itu, semua harta Edinho juga akan disita, termasuk 100 mobil miliknya.
Edinho merupakan anak ketiga Pele dari pernikahan pertamanya. Pele memiliki tujuh anak. Edinho sempat mengikuti karier ayahnya sebagai pemain sepakbola dan bermain untuk klub Santos pada 1990-an. Setelah pensiun menjadi pesepak bola, Edinho sempat menjadi pelatih kiper di Santos.
Edinho lantas sempat ditangkap karena memakai dan berdagang narkoba pada 2005. Kini, Edinho kembali ditangkap dan dijatuhi hukuman berat dari pengadilan. Media-media Brasil melaporkan, kemungkinan besar Edinho bakal mengajukan banding atas hukuman tersebut.