KBR68H- Bintang Timnas Prancis Karim Benzema dan Franc Ribery akan disidang dengan dakwaan berhubungan seksual dengan pelacur di bawah umur. Di Prancis, menggunakan pelacur di bawah usia 18 tahun melanggar UU dan harus siap menerima hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar 45 ribu euro atau sekitar Rp596 juta.
Dua bintang lapangan hijau itu ditangkap polisi khusus prostitusi Paris pada 2010 lalu. Kepada polisi, Ribery mengaku menjalin hubungan gelap itu pada 2009 lalu, saat si gadis berusia 19 tahun. Sementara Benzema membantah telah menggunakan jasa perempuan di bawah umur.
Sementara si perempuan, Zahia Dehar mengaku berbohong tentang usianya saat bersama Benzema dan Ribery. Sidang itu akan digelar dalam waktu dekat dan rencananya dua pemain tersebut, tidak akan menghadiri persidangan. (bbc)
Editor: Antonius Eko
Benzema dan Ribery Bakal Disidang Kasus Pelacuran
Bintang Timnas Prancis Karim Benzema dan Franc Ribery akan disidang dengan dakwaan berhubungan seksual dengan pelacur di bawah umur. Di Prancis, menggunakan pelacur di bawah usia 18 tahun melanggar UU dan harus siap menerima hukuman tiga tahun penjara dan

OLAHRAGA
Selasa, 18 Jun 2013 13:49 WIB


karim benzema, franc ribery, prancis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai