KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kalau Surat Keputusan Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah tidak berlaku lantaran keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ini
menyusul sikap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nachrawi yang belum
mau mencabut SK pembekuan tersebut. Menurut JK, keputusan PTUN merupakan
keputusan tertinggi. Meski demikian, dia masih akan berdiskusi kembali
dengan Menpora dan PSSI.
"Yah otomatis tercabut sendiri dengan keputusan PTUN hanya tidak
diberlakukan. Tidak berlaku secara hukum. Dicabut atau tidak dicabut
sama saja sebenarnya. Karena secara hukum, hukum yang tertinggi bukan SK
yang tertinggi. Secara hukum tidak berlaku dan ditangguhkan," ujar JK
di Istana Wakil Presiden hari ini (28/5/2015).
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nachrawi belum mencabut SK
pembekuan PSSI. Menurut dia, pencabutan tersebut masih menjadi opsi
yang akan dilakukannya setelah bertemu dengan Jusuf Kalla dan PSSI pada
Senin lalu.
Editor: Citra Dyah Prastuti