Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding yang diajukan Josip Simunic terkait hukuman larangan bermain di 10 pertandingan. Akibatnya, pemain internasional Kroasia itu dipastikan tak bisa berlaga di Piala Dunia.
Pemain berusia 36 tahun itu dihukum setelah meneriakkan selogan yang berhubungan dengan Ustase, rejim pro-Nazi di Kroasia saat Perang Dunia II, saat Kroasia menang dalam laga play-off Piala Dunia melawan Islandia di Zagreb pada November lalu.
FIFA menyatakan Simunic bersalah karena mengeluarkan kata-kata bernada rasis. Pemain itu langsung membawa kasus ini ke pengadilan. Namun CAS memperkuat sanksi itu dengan pemain belakang Dinamo Zagreb tersebut tak bisa membela negaranya di 10 pertandingan dan dijatuhi denda Rp 389 juta. (goal)