Penyerang Hull City Yannick Sagbo didenda Rp 289 juta setelah mengaku bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tak pantas terkait aksi 'quenelle'.
Quenelle, yang punya konotasi anti Yahudi, menjadi terkenal saat bekas penyerang West Brom Nicolas Anelka menunjukkannya ketika merayakan gol ke gawang West Ham pada Desember lalu.
FA menyelidiki Sagbo setelah dia memposting aksi Quenelle-nya di media sosial. Akhirnya pemain itu menerima dakwaan yang dijatuhkan FA. Komisi Independen menyatakan Sagbo menyalahi aturan disiplin.
Pemain Hull itu juga mendapat peringatan keras agar tak mengulangi aksinya tersebut. Sogbo juga harus menjalani kursus wajib yang ditetapkan FA. (goal)