Presiden kesebelasan Bayern Munich Uli Hoeness akan menjalani sidang, Senin (10/3) waktu setempat, terkait kasus dugaan penggelapan pajak. Jika terbukti, ikon sepak bola Jerman itu bisa meringkuk di penjara.
Jaksa penuntut Bavaria sudah mengajukan dakwaan terhadap Hoeness sejak tahun lalu setelah dia melapor ke otoritas karena memiliki nomor rekening mencurigakan di salah bank di Swiss.
Harian Munich Sueddeutsche Zeitung melaporkan, jaksa penuntut menuding Hoeness telah menggelapkan pajak hingga Rp 55 miliar. Pengadilan Munich akan memutuskan apakah pria berusia 62 tahun itu bisa dikenai denda dan penundaan hukuman.
Namun, kemungkinan terburuk adalah bekas pemain timnas Jerman di Piala Dunia 1974 harus menjalani hukuman 10 tahun penjara. Pengadilan akan menentukan keputusannya di akhir pekan ini. (washingtonpost)