KBR68H - Komite Olimpiade Australia menghimbau pemerintah agar memberlakukan sanksi pidana sebagai usaha memberantas penggunaan dopping dalam olahraga. Komite Olimpiade Australia bahkan mengatakan, denda yang dikenakan sekarang kepada pengguna dopping terlalu rendah.
Investigasi yang dilakukan Australian Crime Commission mendapati obat-obatan peningkat kinerja yang banyak digunakan, yang belum diizinkan untuk digunakan manusia. Pemerintah sudah memberlakukan legislasi untuk menambah wewenang badan anti-doping Australia (ASADA) yang mengharuskan para atlit bekerjasama dengan setiap pengusutan.
Berdasarkan perubahan itu, para atlit yang menolak bekerjasama diancam denda maksimal $5,100 atau hampir Rp 50 juta. (ABC)
Komite Olimpiade Australia Serukan Sanksi Pidana untuk Dopping
Komite Olimpiade Australia menghimbau pemerintah agar memberlakukan sanksi pidana sebagai usaha memberantas penggunaan dopping dalam olahraga.

OLAHRAGA
Selasa, 05 Mar 2013 16:41 WIB


olimpiade, australia, dopping
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai