Bagikan:

Komite Olimpiade Australia Serukan Sanksi Pidana untuk Dopping

Komite Olimpiade Australia menghimbau pemerintah agar memberlakukan sanksi pidana sebagai usaha memberantas penggunaan dopping dalam olahraga.

OLAHRAGA

Selasa, 05 Mar 2013 16:41 WIB

Author

Nur Azizah

Komite Olimpiade Australia Serukan Sanksi Pidana untuk Dopping

olimpiade, australia, dopping

KBR68H - Komite Olimpiade Australia menghimbau pemerintah agar memberlakukan sanksi pidana sebagai usaha memberantas penggunaan dopping dalam olahraga. Komite Olimpiade Australia bahkan mengatakan, denda yang dikenakan sekarang kepada pengguna dopping terlalu rendah.

Investigasi yang dilakukan Australian Crime Commission mendapati obat-obatan peningkat kinerja yang banyak digunakan, yang belum diizinkan untuk digunakan manusia. Pemerintah sudah memberlakukan legislasi untuk menambah wewenang badan anti-doping Australia (ASADA) yang mengharuskan para atlit bekerjasama dengan setiap pengusutan.

Berdasarkan perubahan itu, para atlit yang menolak bekerjasama diancam denda maksimal $5,100 atau hampir Rp 50 juta. (ABC)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending