Bagikan:

Tabrak Lari, Penyerang Milan Dihukum 18 Bulan Penjara

Pemain AC Milan M

OLAHRAGA

Selasa, 25 Feb 2014 09:20 WIB

Author

Antonius Eko

Tabrak Lari, Penyerang Milan Dihukum 18 Bulan Penjara

ac milan, M

Pemain AC Milan M’baye Niang dijatuhi hukuman percobaan 18 bulan penjara menyusul kecelakaan mobil yang terjadi awal bulan ini. 


Penyerang, yang kini dipinjamkan ke klub Prancis Montpellier, sempat ditahan setelah mobil Ferrari yang dikendarainya mengalami kecelakaan beruntun. Pemain berusia 19 tahun itu sempat menampik bahwa dirinya yang mengemudikan mobil. 


Saksi mata mengatakan, Niang menabrak beberapa mobil setelah kehilangan kendali. Pemain itu sempat melarikan diri. Niang terancam hukuman hingga lima tahun dan denda besar.


Namun, hakim di pengadilan kriminal di Montpellier hanya memberi hukuman percobaan 18 bulan dan denda Rp 11 juta. Sekitar Rp 7 juta karena gagal mengontrol kendaraannya, Rp 1,5 juta karena mengebut dan sisanya karena tak berhenti saat lampu lalu lintas berwarna merah. Dia juga dilarang mengemudikan mobil selama tiga tahun dan melaksanakan kerja sosial selama 170 jam. 


Niang, yang sudah bermain 10 kali untuk Montpellier sejak dipinjamkan dari Milan, mendapat peringatan keras dari presiden klub Louis Nicollin atas tindakannya di luar lapangan itu. (goal) 





Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending