KBR68H, Yogyakarta - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Yogyakarta, menyepakati aturan orang yang pernah tersangkut kasus korupsi tak bisa menjadi pengurus dan anggota. Ketua KONI DIY Prabukusumo mengatakan, jika memberikan toleransi kepada mereka yang tersangkut kasus korupsi, maka akan berpeluang besar merugikan organisasi.
"Semua pengurus KONI termasuk pengurus cabang olahraga, jangan coba – coba mark up. Kami sesama pengurus punya 1 kesepakatan, kalau saya melakukan itu (korupsi) saya tidak akan lagi di olahraga dan harus keluar dari KONI dan tidak berkecimpung di cabang olahraga apapun. Itu adalah komitmen kami di KONI Provinsi," kata Prabukusumo.
Ketua KONI DIY,Prabukusumo mengaku sudah menghentikan Ketua KONI kabupaten Sleman yang terbukti menyalahgunakan dana KONI. Pemecatan terhadap pengurus dan anggota KONI Sleman kemungkinan akan bertambah, karena saat ini Kejaksaan Negeri Sleman terus mengembangkan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 1 miliar.
KONI Yogya Larang Terpidana Korupsi Jadi Pengurus
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Yogyakarta, menyepakati aturan orang yang pernah tersangkut kasus korupsi tak bisa menjadi pengurus dan anggota.

OLAHRAGA
Minggu, 17 Feb 2013 00:13 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai