Bagikan:

KONI Yogya Larang Terpidana Korupsi Jadi Pengurus

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Yogyakarta, menyepakati aturan orang yang pernah tersangkut kasus korupsi tak bisa menjadi pengurus dan anggota.

OLAHRAGA

Minggu, 17 Feb 2013 00:13 WIB

Author

Febriana

KONI Yogya Larang Terpidana Korupsi Jadi Pengurus

KBR68H, Yogyakarta - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Yogyakarta, menyepakati aturan orang yang pernah tersangkut kasus korupsi tak bisa menjadi pengurus dan anggota. Ketua KONI DIY Prabukusumo mengatakan, jika memberikan toleransi kepada mereka yang tersangkut kasus korupsi, maka akan berpeluang besar merugikan organisasi.

"Semua pengurus KONI termasuk pengurus cabang olahraga, jangan coba – coba mark up. Kami sesama pengurus punya 1 kesepakatan, kalau saya melakukan itu (korupsi) saya tidak akan lagi di olahraga dan harus keluar dari KONI dan tidak berkecimpung di cabang olahraga apapun. Itu adalah komitmen kami di KONI Provinsi," kata Prabukusumo.

Ketua KONI DIY,Prabukusumo mengaku sudah menghentikan Ketua KONI kabupaten Sleman yang terbukti menyalahgunakan dana KONI. Pemecatan terhadap pengurus dan anggota KONI Sleman kemungkinan akan bertambah, karena saat ini Kejaksaan Negeri Sleman terus mengembangkan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 1 miliar.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending