Bagikan:

Besok, La Nyalla Berkantor di PSSI

Ketua Umum Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), La Nyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan akan berkantor di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) bersama tiga anggota exco lainnya.

OLAHRAGA

Kamis, 21 Feb 2013 21:11 WIB

Author

Sasmita

Besok, La Nyalla Berkantor di PSSI

PSSI, KPSI

KBR68H Jakarta - Ketua Umum Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI), La Nyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan akan berkantor di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) bersama tiga anggota exco lainnya. Ia mengatakan, empat anggota exco seharusnya sudah aktif di PSSI sejak 17 juni 2012 saat ditandatanganinya kesepakatan PSSI dan KPSI di Malaysia. Namun, menurutnya karena ada aturan Sekjen PSSI, keempatnya belum bisa kembali ke PSSI.

“Kita agendanya sesuai dengan MOU. Kapan mulai berkantor di PSSI? Besok sebelum sholat jumat jam 10 pagi. Harapannya ke depan? Ya PSSI harus bersatu dan yang merusak sepak bola seperti Halim Mahfuz harus dipecat,” kata La Nyalla Mahmud Mattalitti saat dihubungi KBR68H.

Sebelumnya, dalam butir kesepakatan di Kuala Lumpur, Malaysia itu mengenai pengembalian empat orang anggota Exco yang dipecat, mereka dikembalikan pada posisinya tanpa syarat apapun. Empat Exco yang dipecat yaitu La Nyalla, Toni Aprilani, Erwin Dwi Budiawan, dan Robertho Rouw. Empat anggota itu dipecat oleh PSSI karena dianggap bertentangan dengan statuta PSSI dan tidak sejalan dengan anggota Exco lainnya.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending