AC Milan dan Kevin-Prince Boateng tak mendapat sanksi karena meninggalkan lapangan saat pertandingan persahabatan melawan Pro Patria. Boateng memutuskan keluar menyusul pelecehan rasial yang dialaminya.
Pertandingan, yang digelar 2 Januari lalu, dipenuhi teriakan rasial yang ditujukan kepada beberapa pemain Milan. Pemain Ghana itu akhirnya keluar setelah bermain 26 menit. Pemain dan ofisial Milan mengikuti langkah Boateng. Wasit pun akhirnya memutuskan menghentikan pertandingan.
Komisi Disiplin FIGC akhirnya memutuskan tak akan menghukum Milan.
“Sesuai aturan tidak ada tim yang boleh mengganggu jalannya pertandingan dan meninggalkan lapangan kecuali atas perintah wasit. Namun, atas dasar nilai-nilai positif yang ada di olahraga dan masyarakat, kami tak bisa menjatuhkan sanksi pada pemain yang menjadi korban pelecehan rasial,” kata FIGC. (soccernet)