Bagikan:

Luthfi-Taj Yasin Menang di Rembang, Suara Tidak Sah Capai Puluhan Ribu

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi – Taj Yasin menang di Kabupaten Rembang, dengan memperoleh total suara 279.357.

NUSANTARA

Kamis, 05 Des 2024 17:58 WIB

Author

Musyafa

Luthfi-Taj Yasin Menang di Rembang, Suara Tidak Sah Capai Puluhan Ribu

Petugas KPPS memperlihatkan surat suara tidak sah dalam Pilgub Jateng di Lempongsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2024). (Foto: ANTARA/Makna Zaezar)

KBR, Rembang – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi – Taj Yasin menang di Kabupaten Rembang, dengan memperoleh total suara 279.357.

Sedangkan pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan 116.173 suara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Maskutin membeberkan data tersebut setelah rekapitulasi suara tingkat kabupaten selesai.

"Jumlah suara sah mencapai 395.530," kata Maskutin, di Rembang, Kamis (5/12/2024).

Yang mengejutkan, jumlah suara tidak sah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng di Kabupaten Rembang, ternyata sangat tinggi yakni menembus 45.992 atau 10,4 persen.

Tiga besar kecamatan penyumbang suara tidak sah tertinggi, adalah Kecamatan Rembang Kota sebanyak 5.260, Kecamatan Sedan sebanyak 4.610 dan Kecamatan Kragan 4.521 suara tidak sah.

Menurut Maskutin, suara tidah sah cukup besar, karena pemilih tidak mencoblos surat suara.

"Pemilih kan mendapat dua jenis surat suara, Pilbup dan Pilgub. Yang dicoblos hanya Pilbup nya saja, sedangkan surat suara Pilgub dibiarkan,” kata Maskutin.

Faktor lain, kedua pasangan calon dicoblos semua, sehingga menjadi tidak sah.

"Mungkin pemilihnya bingung atau tidak punya pilihan, sehingga dicoblos dua-duanya,” kata Maskutin.

Kalau dijumlahkan, antara suara sah dan tidak sah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Rembang sebanyak 441.522.

Rekapitulasi suara Pilgub Jawa Tengah di tingkat provinsi akan berlangsung Sabtu 7 Desember 2024.

"Untuk sinkronisasi dan persiapan rekapitulasi di KPU provinsi, dijadwalkan 5-6 Desember 2024. Setelah itu dilanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di hari Sabtu 07 Desember 2024," katanya.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending