KBR, Solo - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang warga berinisial FAF berusia 22 tahun, saat berada di kost di Dukuh Jetis RT 02/III, Desa Gadingan, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, akhir pekan ini.
Ketua RT setempat Rahmad Kuncoro mengatakan warga terkejut dengan penangkapan tersebut. Menurut Rahmad, warga tidak mengenal sosok FAF karena baru menghuni kurang dari sebulan.
"Saya diminta jadi saksi saat menggeledah, saya lihat polisi bawa buku-buku jihad, solder, lampu LED, dan sebungkus paku yang masih ada di jok motor," kata Rahmad, Minggu (24/12/2023).
"Dia ini pendatang, ngekost sendirian. Dia di sini antaranya dua minggu, belum cukup lama. Identitasnya belum masuk ke saya. Tetangga dekatnya sana juga tidak mengenal," kata Rahmad.
FAF ditangkap sekitar jam 11 di tempat kostnya. Tim Densus 88 dan INAFIS melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu hingga dua jam.
FAF disebut-sebut kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur. Namun Rahmad tidak mengetahui pasti asal-usul FAF.
FAF merupakan orang ke 4 di Sukoharjo yang ditangkap Densus 88 Antiteror dalam dua pekan ini. Sebelumnya sudah ada tiga orang yang mengalami kasus serupa saat Densus menggelar operasi di Jawa Tengah.
Baca juga:
Editor: Agus Luqman