KBR, Jakarta- Pemerintah Jawa Barat melarang seluruh bentuk perayaan tahun baru 2021. Tujuannya untuk meminimalisir potensi kerumunan orang yang bisa berujung meluasnya paparan Covid-19.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selain pelarangan digelarnya perayaan tahun baru, pemerintah akan memutuskan setiap wisatawan yang hendak mengunjungi lokasi wisata harus menunjukan hasil rapid test antigen. Lokasi wisata yang biasanya dikunjungi wisatawan antara lain Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Pangandaran.“Kenapa itu dilakukan? Karena dari kesimpulan data, libur panjang kemarin meningkatkan kasus Covid-19 cukup signifikan dan membebani rumah sakit cukup signifikan. Sehingga belajar dari pengalaman itu, maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi, itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19. Dan kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi, tadi sudah disarankan kita akan hentikan sama sekali,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan daring dari Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Senin, (14/12).
Ridwan Kamil mengatakan pada pekan ini jumlah daerah yang masuk kategori zona merah Covid-19 di Jawa Barat bertambah dari enam menjadi delapan daerah. Daerah yang masuk dalam kategori itu adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi.
Sebelumnya enam daerah yang masuk kategori zona merah Covid-19 yaitu Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Majalengka. Untuk mengimbangi bertambahnya zona merah Covid-19, Ridwan Kamil telah menyiapkan tambahan gedung sebagai pusat isolasi pasien.
“Sebanyak 15 gedung milik pemerintah sudah disiapkan sebagai pusat isolasi. Bahkan seluruh gedung pusat pendidikan (pusdik) dan sekolah calon perwira (secapa) akan disumbangkan, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa untuk penambahan ruang isolasi,” kata Ridwan Kamil.
Pemerintah Jawa Barat mengklaim saat ini tingkat kesembuhan Covid-19 mencapai angka lebih dari 82 persen. Untuk jumlah kematian akibat penyakit serupa dianggap menurun dan berada di angka 1,6 persen.
Namun kendala yang dihadapi oleh pemerintah setempat, yaitu tingginya keterisian rumah sakit yang hampir penuh. Kendala lainnya adalah pencatatan data pasien harian dan lampau yang selalu ganda ditampilkan.
“Untuk itu akan ada perbaikan dari segi teknologi seperti yang dikatakan oleh Menteri Luhut. Nanti semoga tidak ada lagi dobel data Covid-19 seperti ini,” sebut Ridwan Kamil.
Berdasarkan catatan terakhir Pemerintah Jawa Barat, kasus baru Covid-19 dari tanggal 1-13 Desember 2020 mencapai 9.000. Sedangkan untuk kasus lama sebanyak 4.600.
Editor: Rony Sitanggang
(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)