Bagikan:

Kasus Naik, Pemkot Balikpapan Ancam Pidanakan Pelanggar Protokol Kesehatan

"Nanti kalau masih menabrak bisa ada sanksi pidana melanggar protokol kesehatan,”

NUSANTARA | RAGAM

Selasa, 15 Des 2020 11:40 WIB

Kasus Naik, Pemkot Balikpapan Ancam Pidanakan Pelanggar Protokol Kesehatan

Ilustrasi: Hukuman sosial bagi pelanggaran protokol kesehatan di Tasikmalaya. (Foto: Antara)

KBR, Balikpapan-    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur akan kembali memberlakukan pembatasan aktifitas maupun kegiatan masyarakat pascameningkatnya kasus covid-19 dalam beberapa hari terakhir. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, saat ini surat edaran pembatasan kegiatan maupun aktifitas masyarakat tersebut tengah dibuat dan akan segera diterbitkan paling lama pekan depan

Menurutnya, nantinya pembatasan kegiatan akan dilakukan seperti sebelumnya. Ada penutupan sejumlah ruas jalan, pembatasan jam operasional dunia usaha, pusat perbelanjaan, cafe maupun restauran

Kata dia, bagi dunia usaha atau kegiatan masyarakat yang berulang-ulang melanggar protokol bukan hanya dilakukan penutupan atau pembubaran kegiatan tapi juga akan dibawa ke ranah pidana.

“Lagi dibuat ini. Mungkin pelaksanaannya dimulai minggu depan. Karena ini persiapan lagi dilakukan. Akan dilakukan pembatasan, akan kembali seperti dulu beberapa hal. Ya nanti kalau masih menabrak bisa ada sanksi pidana melanggar protokol kesehatan,” ujar Rizal Effendi, Selasa (15/12)

Rizal Effendi menambahkan, dari laporan yang diterima saat ini sudah ada dunia usaha yang tengah dikaji Satpol PP untuk pencabutan izin usaha atau dipidanakan karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Hingga Senin (14/12) petang, secara kumulatif jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19 di Balikpapan  sebanyak 4.960 kasus dan 244 kasus kematian.

Editor: Rony Sitanggang


(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.)

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending