Mensos Khofifah Mulai Bagikan Santunan ke Korban Bencana di Pacitan
"Data yang masuk ke Kementerian Sosial, 15 orang meninggal dari bencana banjir dan longsor di Pacitan. Yang kami sudah sampaikan santunan kematian adalah 10 ahli waris."

Warga mencri korban hilang tertimbun longsor di Desa Klesem, Pacitan, Jawa Timur, Kamis (20/11). (Foto: ANTARA)
KBR, Surabaya - Kementerian Sosial memberikan santunan ke 10 keluarga korban bencana banjir dan longsor di Pacitan, Jawa Timur. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan, santunan sebesar Rp15 juta perorang itu akan diberikan ke masing-masing ahli waris.
"Data yang masuk ke Kementerian Sosial, 15 orang meninggal dari bencana banjir dan longsor di Pacitan. Yang kami sudah sampaikan santunan kematian adalah 10 ahli waris," jelas Khofifah di Surabaya, Minggu (3/11).
Sementara santunan bagi lima ahli waris korban lainnya, lanjut Khofifah, akan segera diserahkan. Menurutnya, kini Kemensos masih menunggu Surat Keputusan dari Pemerintah Kabupaten Pacitan.
"Kami akan menunggu konfirmasi yang 15 sesuai dengan SK Pemkab Pacitan. Insyaallah tanggal 7 dan 8 Desember akan menyampaikan," kata Khofifah.
"Nominalnya sama, Rp15 juta untuk masing-masing ahli waris," lanjutnya.
Baca juga:
Badai siklon tropis Cempaka mengakibatkan banjir, longsor, dan puting beliung di 28 kabupaten/kota di pulau Jawa dan Bali. Pacitan, menjadi salah satu daerah dengan dampak paling parah selain Wonogiri, Yogyakarta, dan Ponorogo. Berdasarkan catatan sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir dan longsor di Pacitan mengakibatkan 25 orang meninggal dan ribuan orang lainnya mengungsi.
Editor: Nurika Manan
"Data yang masuk ke Kementerian Sosial, 15 orang meninggal dari bencana banjir dan longsor di Pacitan. Yang kami sudah sampaikan santunan kematian adalah 10 ahli waris," jelas Khofifah di Surabaya, Minggu (3/11).
Sementara santunan bagi lima ahli waris korban lainnya, lanjut Khofifah, akan segera diserahkan. Menurutnya, kini Kemensos masih menunggu Surat Keputusan dari Pemerintah Kabupaten Pacitan.
"Kami akan menunggu konfirmasi yang 15 sesuai dengan SK Pemkab Pacitan. Insyaallah tanggal 7 dan 8 Desember akan menyampaikan," kata Khofifah.
"Nominalnya sama, Rp15 juta untuk masing-masing ahli waris," lanjutnya.
Baca juga:
Badai siklon tropis Cempaka mengakibatkan banjir, longsor, dan puting beliung di 28 kabupaten/kota di pulau Jawa dan Bali. Pacitan, menjadi salah satu daerah dengan dampak paling parah selain Wonogiri, Yogyakarta, dan Ponorogo. Berdasarkan catatan sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir dan longsor di Pacitan mengakibatkan 25 orang meninggal dan ribuan orang lainnya mengungsi.
Editor: Nurika Manan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai