KBR, Bali - Peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya kini telah menyasar daerah pinggiran di Bali. Para pelaku menyasar warga pedesaan dengan produk kosmetik maupun makanan yang tidak terdaftar.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Denpasar, Endang Widowati mengatakan dari berbagai inspeksi mendadak dan pemeriksaan di seluruh kabupaten/kota di Bali, BPPOM menemukan peredaran 39 jenis kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Kosmetik-kosmetik itu di antaranya mengandung bahan kimia merkuri dan sudan IV.
"Kemudian untuk kosmetik merupakan temuan tertinggi 2016 dengan jumlah 3.475 item 113.195 piece dengan prakiraan harga 2.197.205.926 rupiah", ujar Endang di Bali, Jumat (30/12/2016).
Jumlah temuan kosmetik mengandung bahan berbahaya ini naik lebih dari dua kali lipat dari tahun lalu yang berjumlah 70.377 buah.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Denpasar, Endang Widowati mengatakan bahan kosmetik berbahaya itu banyak ditemukan di pusat perbelanjaan.
Baca:
- Disperindag Bogor Sita Ratusan Kosmetik Berbahaya Asal Cina
- Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal Rambah Pedesaan di Rembang
Temuan paling banyak terutama pada produk pemutih kulit dari luar negeri. Ia menduga, tingginya permintaan pemutih kulit itu memuat peredarannya terus meningkat.
Menurut Endang, sebanyak tujuh kasus dugaan peredaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya itu sudah diproses di pengadilan. Sementara sebagian bahan sitaan diamankan di kantor BPPOM dan beberapa lainnya dimusnahkan. (ika)
Baca: BPOM Denpasar Temukan Jajanan Mengandung Bahan Kimia Berbahaya