KBR, Rembang- Puluhan warga desa Kemadu Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis siang (08/12) menggelar aksi demo memprotes bangunan liar yang menggunakan lahan sempadan sungai. Bangunan tersebut akan difungsikan untuk ruko dan diperjualbelikan.
Massa kali pertama demo di lokasi bangunan liar. Setelah itu mereka bergerak menuju Balai Desa Kemadu, untuk menyampaikan tuntutan, supaya bangunan dibongkar saja.
Seorang perangkat desa Kemadu Kec. Sulang, Haryanto membenarkan pendirian bangunan tidak pernah meminta izin kepada pemerintah desa setempat. Bahkan pihaknya pada tanggal 16 November 2016 lalu, sempat melayangkan surat peringatan. Namun tidak pernah digubris.
"Surat kami tujukan kepada pemilik bangunan pengasuh Ponpes Albarkah, Kiai Munawar. Berkenaan dengan fungsi lahan dan tata ruang pengaturan aliran sungai, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, Pemerintah Desa Kemadu bermaksud menertibkan penggunaan lahan milik negara, dalam hal ini lahan milik sungai. Tapi tidak menghiraukan, Muspika juga sudah turun tangan," jelasnya kepada KBR, Kamis (8/12/2016).
Haryanto menambahkan harus ada penertiban bangunan di daerah sempadan sungai, untuk menekan dampak banjir. Terkait jadwal pembongkaran, masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait, seperti Dinas Pengairan dan Bina Marga.
Polisi berupaya meredakan kemarahan massa. Mereka akhirnya mau membubarkan diri, setelah ada kepastian pembangunan dihentikan.
Editor: Dimas Rizky