KBR, Rembang– Polres Rembang, Jawa Tengah melarang pendukung pasangan calon Abdul Hafidz–Bayu Andriyanto menggelar pawai merayakan kemenangan pemilihan bupati dan wakil bupati. Kedua pasangan menang penghitungan versi cepat atau quick count.
Kepala Bagian Operasional Polres Rembang, Yohan Setiajid, mengatakan larangan tersebut, demi menghargai pasangan calon yang kalah. Aparat khawatir jika pawai dilakukan, hal itu menimbulkan kerawanan baru.
"Pemenang tidak usah euforia. Biar kabupaten Rembang tetap kondusif. Ya menghargai yang kalah, jangan ada arak-arakan. Kita musti menghormati yang kalah. Kalau ingin mengekspresikan kemenangan, dengan cara yang wajar. Kalau arak-arakan, rawan," ungkapnya kepada KBR, Sabtu (12/12).
Yohan Setiajid menambahkan setelah coblosan Pilkada, situasi kabupaten Rembang relatif aman.
Terkait 30-an personel dari Polres Pati yang diperbantukan ke Rembang selama Pilkada, kemarin sudah ditarik ke kesatuannya lagi. Meski demikian anggotanya tetap fokus menggiatkan patroli, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Editor: Dimas Rizky