KBR, Banyuwangi - Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur mulai hari ini hanya memprioritaskan penyeberangan angkutan bahan bakar dan bahan pokok ke Pulau Bali. Hal itu untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Sementara kendaraan barang lain, seperti pengangkut bahan bangunan, truk tempelan, truk gandengan, kendaraan kontainer, serta kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua dilarang menyeberang mulai 30 Desember hingga 3 Januari 2016 mendatang.
Menurut Kapolres Banyuwangi, Bastoni Purnama, larangan ini sesuai surat edaran Kementerian Perhubungan.
“Angkutan barang memang yang diprioritaskan sembako, di luar sembako kita nomor duakan. Diprioritaskan sembako BBM kemudian barang-barang yang mudah rusak itu diprioritaskan untuk menyeberang. Mulai sekarang maupun tahun baru diprioritaskan barang-barang atau truk yang membawa sembako, BBM, juga yang mudah rusak,” kata Bastoni Purnama (27/12/2015).
Sementara itu, untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan barang selama larangan tersebut, otoritas Pelabuhan Ketapang Banyuwangi telah menyiapkan 4 kantong parkir yang tersebar di beberapa titik di dekat pelabuhan.
Manajer Operasional PT ASDP Ketapang, Banyuwangi, Wahyudi Susianto mengatakan lahan parkir tersebut di antaranya tereltak di lapangan stasiun Banyuwangi Baru, Pelabuhan Tanjungwangi, Terminal Sritanjung, dan tanah milik PT ASDP di Desa Bulusan.
Berdasarkan pantauan KBR ini hari, lalu lintas pelabuhan Ketapang masih terpantau ramai lancar. Diperkirakan jumlah kendaraan yang hendak menyebrang ke Pulau Bali akan kembali meningkat pada 30-31 Desember 2015 mendatang.