KBR- Polres Badung menetapkan empat tersangka dalam kasus bentrokan antar narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan). Kapolres Badung Tonny Binsar menyebutkan, empat orang tersangka tersebut merupakan napi yang dijemput kemarin malam di beberapa rumah tahanan di Bali.
Tonny mengaku polisi masih mengembangkan kasus soal kemungkinan ada tersangka lain. Empat tersangka ini menurut Tony Binsar sudah termasuk tiga orang penghuni Lapas Kerobokan yang sempat dititipkan di lapas/rutan lain pasca bentrokan.
Namun Tonny tidak membeberkan identitas empat narapidana tersebut. Keempatnya kini mendekam di penjara Polres Badung Bali. Sebelumnya, polisi memeriksa 19 orang narapidana terkait peristiwa tersebut. (Berbagai Sumber)
Bentrokan di Lapas Kerobokan, Polres Badung Tetapkan Empat Tersangka
Polisi masih mengembangkan kasus soal kemungkinan ada tersangka lain.

Lapas Kerobokan, Bali. Foto: Yulius Martoni
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai