KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami dugaan penggunaan program pemerintah daerah Tangerang Selatan, Banten untuk kepentingan kampanye petahana, Airin Rachmi Diani. Menurut Anggota Bawaslu Nasrullah, lembaganya telah menerima laporan dugaan pelanggaran tersebut.
"Kalau Tangsel ini dugaannya pemanfaatan program atau kegiatan milik pemerintah daerah.Terkait petahana? Iya," kepada KBR, Minggu (20/12/2015).
Selain di Tangerang Selatan, Nasrullah menambahkan, Bawaslu juga menemukan keganjilan laporan dana kampanye di beberapa daerah seperti Kabupaten Kota Manado dan Bukit Tinggi. "Program BPJS di Dumai tiba-tiba dikeluarkan tanggal 9 itu, jadi 8-9 sudah keluar kartunya," jelas Anggota Bawaslu Nasrullah. Kata dia, sejumlah rekening dana kampanye berlebih. Bahkan, ada juga penyumbang yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonominya.
Lembaga pengawas Pemilu ini juga menyorot akurasi Kantor Akuntansi Publik yang bekerja untuk banyak daerah di Indonesia sehingga dikhawatirkan bisa mempengaruhi penilaian hasil audit.
Bawaslu Dalami Kecurangan Kampanye Airin
Bawaslu juga menemukan keganjilan laporan dana kampanye di beberapa daerah seperti Kabupaten Kota Manado dan Bukit Tinggi.

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai