KBR, Bondowoso- Komisi I DPRD Bondowoso Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, mengembalikan seluruh draft Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) milik 23 kecamatan di Bondowoso.
Anggota Komisi I DPRD Bondowoso Rahmat Hidayat mengatakan, pengembalian ini dilakukan karena komisi I menilai banyak anggaran yang tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan konsep pembangunan yang diusung Bupati Bondowoso dalam visi misinya.
"Pada dasarnya tidak hanya milik semua kecamatan yang kami kembalikan untuk direfisi, tapi juga semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang anggarannya tidak masuk akal. Kami melihat, cara menyusun RKA tidak sesuai dengan petunjuk penyusunannya, banyak sekali yang menyimpang," kata Rahmat Hidayat saat dihubungi KBR, Sabtu (26/12/2015).
Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini mengungkapkan, pengembalian semua draft RKA ini juga untuk memastikan penggunaan APBD nantinya bisa sesuai dengan program kerja yang telah disepakati dan bisa digunakan secara efektif dan efisien. Hingga saat ini, belum diketahui pasti kapan penetapan APBD Bondowoso bisa dilakukan.
"Kami ingin memastikan bahwa anggaran akan digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat Bondowoso. Jadi tidak akan ada lagi mata anggaran yang merupakan hasil ploting pihak - pihak tertentu," paparnya.
Sebelumnya, Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, juga mengembalikan sejumlah draft anggaran miliki SKPD yang dianggap tak sesuai dengan tema pembangunan dan visi misi yang diusung Bupati. Komisi III menilai banyak kejanggalan dalam draft yang diajukan. Tak hanya itu, Komisi III bahkan menuding draft yang diajukan merupakan hasil salin tempel APBD tahun 2015.
Editor: Eli Kamilah