Bagikan:

Bali Larang Ormas dan LSM Pasang Baliho

KBR, Denpasar- Pemerintah Daerah Bali melarang Ormas dan LSM memasang Baliho.

BERITA | NUSANTARA

Kamis, 31 Des 2015 20:24 WIB

Bali Larang Ormas dan LSM Pasang Baliho

Foto: KBR/Yulius

KBR, Denpasar- Pemerintah Daerah Bali melarang Ormas dan LSM memasang Baliho.  Juru bicara pemerintah provinsi Bali, Ketut Teneng mengatakan pihaknya mengeluarkan surat edaran agar Ormas dan LSM menurunkan atribut seperti  baliho dan spanduk. Ini untuk mencegah berulangnya bentrok antar ormas seperti yang terjadi pada pertengahan Desember lalu hingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

"Ndak ada kaitannya dengan reklamasi kalau bisa karena ini kemaren ada Ormas yang bermasalah kemarin gesekan kita berharap damai dahulu. Kita berharap bupati/walikota bisa mengambil langkah-langkah", ujarnya.

Menanggapi surat edaran itu, Satpol PP di kabupaten Gianyar  sudah mulai menurunkan baliho milik ormas.  Namun, dua baliho yang sebelumnya sempat diturunkan kembali dipasang oleh pemuda Suwung Kawuh, Pamogan yang menolak reklamasi teluk Benoa. 

Sebelumnya, empat orang meninggal akibat bentrok di sejumlah tempat di Kota Denpasar, Bali. Bentrokan berawal dari ribut antar-narapidana di dalam Lembaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Kamis (17/12) malam. Bentrokan narapidana dari dua ormas yang berbeda mengakibatkan seorang meninggal yang kemudian memicu bentrok di beberapa tempat di kota Denpasar hingga seluruhnya menelan empat korban jiwa.

Bentrokan antar-kedua ormas itu antara lain terjadi di Jalan Teuku Umar Denpasar yang menyebabkan seorang lagi tewas di tempat dan sejumlah mengalami luka-luka yang segera dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar. Bentrokan juga terjadi di Jalan Mahendrata Denpasar dan Kawasan Renon yang mengakibatkan sejumlah korban luka-luka. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending