KBR, Banyuwangi- Kepolisian Banyuwangi, Jawa Timur mencatat pelanggaran lalu Lintas di daerahnya meningkat 50 persen lebih sepanjang 2015. Berdasarkan data Kepolisian Banyuwangi, tercatat 14 ribu lebih pelanggaran pada 2014. Sementara 2015 ini meningkat hingga 41 ribu lebih pelanggaran.
Kepala Kepolisian Banyuwangi, Bastoni Purnama mengatakan, jenis pelanggaran tahun ini didominasi pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas.
“Kecelakaan pelanggaran lalu lintas yang terbanyak adalah ppelanggaran marka. Mungkin karena kesadaran dan pengertian masyarakat masih kurang kemudian juga adanya perubahan rambu- rambu kemudian mungkin kurang sosialisasi dari Dishub ke masyarkat, sehingga masyarakat yang masuk ke Banyuwangi atau daerah- daerah tertentu belum tahu secara persis ada perubahan marka tersebut,” jelas Bastoni Purnama, Selasa (29/12/2015)
Bastoni Purnama menambahkan, meski pelanggaran meningkat, namun angka kecelakaan di Banyuwangi mengalami penurunan 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni 770 lebih kasus pada 2014 dan 730 kasus lebih pada 2015. Sementara korban meninggal tahun ini mencapai 150 lebih orang dan 90 orang lebih korban tewas pada 2014.
Editor: Malika