Bagikan:

Walau Kini Dihentikan, Pemerintah Punya Target soal Kurikulum 2013

Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan walau saat ini Kurikulum 2013 dihentikan, namun kurikulum ini ke depan bisa dilanjutkan secara bertahap.

NUSANTARA

Sabtu, 20 Des 2014 21:13 WIB

Author

Ninik Yuniati

Walau Kini Dihentikan, Pemerintah Punya Target soal Kurikulum 2013

Kurikulum 2013

KBR, Jakarta - Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan walau saat ini Kurikulum 2013 dihentikan, namun kurikulum ini ke depan bisa dilanjutkan secara bertahap.

Menurut Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Ramon Mohandas mengatakan, pemerintah menargetkan tahun 2020 seluruh sekolah menerapkan kurikulum tersebut.

Kata dia, saat ini pihaknya tengah mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dengan melibatkan berbagai pihak.

"Jelas diteruskan, malah sekarang ini, yang boleh kembali ke 2006, itu hanya sekolah yang merasa belum siap, itu pun mereka punya waktu 3 tahun untuk mempersiapkan diri, tidak berarti mereka akan dapat menggunakan 2006. Tapi mereka harus mempersiapkan diri, supaya siap, sehingga pada saat nanti mulai 2018, itu mereka semua sudah menggunakan kurikulum 2013, mulai dari kelas 1 nya, kelas 2 nya, sampai 2020 semua tingkatan yang ada di sekolah itu sudah menggunakan 2013," kata Ramon Mohandas kepada Portalkbr, Sabtu (20/12).

Ramon menambahkan, pihaknya juga tengah melengkapi kekurangan buku kurikulum 2013 terutama di kelas 3, 6, 9 dan 12. Kata dia, tidak tertutup kemungkinan adanya revisi besar-besaran dalam isi buku.

Soal sistem pengadaan buku, ia memperkirakan, tidak lagi melalui tender, tetapi memakai sistem buku elektronik. Pemerintah akan mengunggah buku secara online. Buku bisa dicetak dan diperjualbelikan tetapi tidak boleh melewati batas harga yang ditetapkan pemerintah.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending