Bagikan:

Wakil Wali Kota Bogor Tolak Usulan JK soal Jam Kerja PNS Wanita

Wacana Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ingin memangkas dua jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita, ditanggapi beragam oleh Pemerintah Kota Bogor. Wacana itu dianggap bukan sebuah efisiensi kerja.

NUSANTARA

Jumat, 05 Des 2014 13:57 WIB

Wakil Wali Kota Bogor Tolak Usulan JK soal Jam Kerja PNS Wanita

Wakil Wali Kota Bogor, Usulan JK, PNS Wanita

KBR, Bogor - Wacana Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ingin memangkas dua jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita, ditanggapi beragam oleh Pemerintah Kota Bogor. Wacana itu dianggap bukan sebuah efisiensi kerja.

Salah satu yang menanggapi wacana itu adalah Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman. Menurutnya, perempuan sudah memasuki zaman emansipasi wanita sehingga tak perlu dilakukan pemangkasan jam kerja selama dua jam.

Usmar mengatakan, pemangkasan jam kerja selama dua jam untuk PNS perempuan itu tak disetujui karena akan menurunkan efektifitas kinerjanya.

"Saya tak setuju jika diterapkan kebijakan itu, karena setiap Sabtu saja kita sudah libur. Wanita juga sudah memasuki zaman emansipasi dan tak ingin dibedakan," katanya saat berbincang dengan Portalkbr, Jumat (5/12)

Menurutnya, dengan berkurangnya dua jam kerja itu maka para PNS wanita tak akan bisa memanfaatkan kinerjanya dengan baik. "Bagaimana kita memanfaatkan  kinerja yang bertanggungjawab jika waktunya dikurangi. Sebaiknya pemangkasan jam kerja itu tidak untuk PNS wanita melainkan memangkas jam kerja bagi buruh perempuan seperti shift 3 yang sampai malam. Nah itu yang perlu dikurangi," imbuhnya.

Masih kata Usmar, sementara ini untuk program pemangkasan kinerja dua jam itu belum disahkan dan masih dilakukan pengkajian. "Belum diterapkan sekarang, karena masih dikaji oleh pusat. Yang pasti saya tak setuju karena memberlakukan otonomi daerah dan sentralisasi itu tak berlaku," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bogor, Euis Rochyati mengatakan, jika kebijakan itu dikeluarkan maka dari segi kinerja memang bisa menurunkan produktifitas.

"Yang pasti dari BKPP akan menerapkan jika kebijakan itu dikeluarkan. Tapi berdasarkan kajian, memang harus dievaluasi, PNS ini kita sudah berupaya secara bertahap untuk sasaran kinerja pegawai dan harus ada target kinerja dari per hari, per bulan serta per tahun. Kalau di Pemkot ada sebanyak 8.973 orang PNS dan hampir 50 persen merupakan kalangan wanita," pungkasnya.

Tetapi, kata dia, melihat dari pandangan ke depan, jika program itu diterapkan maka para ibu  terutama yang memiliki anak kecil wajib mendidik anaknya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending