Bagikan:

Usut Kasus Salah Tangkap, LPSK Dampingi Kuswanto ke RSCM

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini (8/12) akan membawa korban salah tangkap, Kuswanto (29 tahun) ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

NUSANTARA

Senin, 08 Des 2014 10:18 WIB

Author

Anto Sidharta

Usut Kasus Salah Tangkap, LPSK Dampingi Kuswanto ke RSCM

Usut Kasus Salah Tangkap, LPSK, Kuswanto

KBR, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  hari ini (8/12) akan membawa korban salah tangkap, Kuswanto (29 tahun) ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). 

Kuswanto, dituduh merampok toko penjual es krim Walls di Kudus, Jawa Tengah. Ia disiksa oleh 13 polisi pada pada 21 November 2012 lalu. Namun Kuswanto menolak tuduhan itu, apalagi saat perampokan terjadi dia berada di rumah saudaranya di luar kota. Setahun kemudian, Kuswanto mengetahui dari media massa perampok sebenarnya ditangkap.

Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, upaya membawa Kuswanto ke rumah sakit untuk memastikan keluhan kesehatannya pada leher akibat disiksa.

“Apakah betul keluhan itu begitu beratnya dan sesuai yang disampaikan ahli kesehatan.  Kami mengunggu hasil ahli, apakah harus operasi atau tindakan medis lainnya,” ujar Lili Pintauli Siregar dalam Program Sarapan Pagi KBR, Senin (8/12).

Lili menambahkan, biaya medis  pemeriksaan Kuswanto akan ditanggung oleh LPSK. 

Hingga kini, kata dia, Kuswanto  belum mendapat perlindungan khusus LPSK karena belum mendapat potensi adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu. Lili menjelaskan, untuk menuntaskan kasus ini, pihaknya telah bersurat ke Mabes Polri.

“Telah menyurati Mabes Polri tembusan ke Kabareskrim untuk meminta informasi kasus yang telah begitu lama yakni 2012, dan Kuswanto baru berani sekarang melaporkannya. Kami mengunggu (jawaban surat),” ujar Lili.

Kuswanto memberanikan membeberkan peristiwa ini bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Dia menuntut pertanggungjawaban aparat polisi dan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla atas siksaan yang dialami. Bekas siksaan aparat polisi tampak di sekitar leher dan dada Kuswanto. Leher dan tubuhnya disiram bensin, dibakar pakai korek api dan disiram air keras.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending