Bagikan:

Urus Izin UKM, PNS Pemkot Bandung Minta Tarif Hingga Rp100 Juta

Ombudsman Jawa Barat melansir tiga Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kota Bandung melakukan praktik mala administrasi untuk proses perizinan Usaha Kecil Menengah (UKM). Tiga SKPD itu antara lain Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Dinas

NUSANTARA

Selasa, 30 Des 2014 06:35 WIB

Author

Arie Nugraha

Urus Izin UKM, PNS Pemkot Bandung Minta Tarif Hingga Rp100 Juta

Urus Izin UKM, PNS Pemkot Bandung

KBR, Bandung - Ombudsman Jawa Barat melansir tiga Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kota Bandung melakukan praktik mala administrasi untuk proses perizinan Usaha Kecil Menengah (UKM). Tiga SKPD itu antara lain Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Dinas Koperasi dan Perdagangan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Praktik yang melanggar beberapa pasal pelayanan publik itu diketahui saat dilakukan investigasi oleh anggota Ombudsman Jawa Barat dari November hingga akhir Desember 2014.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Tri Lastoto, investigasi yang menggunakan alat rekam suara dan kamera video tersembunyi tersebut membuktikan adanya petugas pemerintah meminta bayaran untuk kelancaran proses perizinan.

"Misalnya menawarkan jasa kemudian memungut biaya-biaya tertentu dan ini cukup tinggi. Karena di video kami temukan ini, pernyataannya angka sampai Rp100 juta dan ini kan perlu dicermati betul. Praktik ini akan mengakibatkan kalau dalam konteks pelayanan publik mala administrasi tadi. Jadi kerugiannya diderita oleh masyarakat pengguna," ujarnya di Kantor Ombudsman Jawa Barat, Jalan Kebon Waru Utara, Bandung, Senin (29/12).

Haneda mengatakan seluruh bukti yang direkam tersembunyi itu berjumlah 22 video pelanggaran berupa penyimpangan prosedur, permintaan uang, tidak kompeten, di luar kompetensi dan tindakan berlarut.

Haneda menyebutkan praktik mala administrasi pengurusan izin UKM itu dimulai dari 8 kelurahan, 7 kecamatan sampai tingkat SKPD.

Ombudsman Jawa Barat sebagai otoritas pengawas pelayanan publik telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Bandung yang dipimpin Ridwan Kamil. Isinya berupa saran dan usulan perbaikan kinerja pelayanan publik.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending