KBR, Bogor - Setelah tidak bisa beribadah di gerejanya yang sah, jemaat GKI Yasmin terancam kehilangan bangunan gerejanya. Hal itu dikatakan Satpol PP Kota Bogor, karena GKI Yasmin selalu menjadi polemik setiap tahunnya.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, jika GKI Yasmin selalu menimbulkan polemik, pihaknya akan membongkar bangunan semi permanen milik GKI Yasmin.
"Jadi kedepan, jika terjadi seperti ini terus bangunan itu akan kami bongkar. Karena ini pure hanya masalah IMB, bukan pelarangan ibadah," katanya pada wartawan, Kamis (25/12)
Saat ini, Satpol PP Bogor akan memberikan surat peringatan untuk memberikan teguran pertama. Jika pihak pemilik bangunan tidak mau membongkar bangunannya sendiri, maka pihaknya yang akan melakukan pembongkaran.
"Kita akan mencari alamat untuk mengirimkan surat peringatan ini," jelasnya.
Sementara, juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging menyatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk bisa menggunakan gerejanya yang sah menurut keputusan MA. Terkait pembongkaran, menurut Bona tidak bisa dilakukan karena lahan tersebut milik perkumpulan Sinode wilayah Jawa Barat.(Baca: Babak Baru Kasus GKI Yasmin Bogor)
Editor: Sutami
Satpol PP Bogor Ancam Bongkar Gereja Yasmin
Setelah tidak bisa beribadah di gerejanya yang sah, jemaat GKI Yasmin terancam kehilangan bangunan gerejanya.

NUSANTARA
Kamis, 25 Des 2014 13:42 WIB


GKI Yasmin, intoleran, satpol PP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai