KBR, Balikpapan - Ribuan masyarakat miskin, khususnya yang masuk kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), di Kota Balikpapan Kalimantan Timur tidak mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau pun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Mereka yang tidak mendapat fasilitas kesehatan adalah gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), penghuni rumah jompo, serta narapidana.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dyah Muryani mengatakan, mereka tidak bisa mendapatkan fasilitas kesehatan gratis karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Padahal NIK menjadi syarat utama untuk mendapatkan KIS ataupun JKN.
Menurutnya, aturan yang terlalu kaku menyebabkan pemerintah kota belum bisa memberikan NIK bagi ribuan masyarakat miskin PMKS. Karena harus melalui validasi maupun verifikasi data oleh pemerintah pusat.
Kata dia, harusnya jika aturan tidak terlalu kaku Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan daerah bisa membuatkan NIK bagi mereka. Dari data yang dihimpun jumlah masyarakat miskin yang belum memiliki NIK itu sebanyak enam ribu jiwa.
"Kalau untuk orang miskin coba aturannya itu diperlunak, karena mereka sakit kan (kategori todak mampu) . Itu PMKS yang jumlahnya enam ribu belum bisa dapat kartu BPJS dan KIS karena belum ada NIK. Bagaimana orang terlantar punya NIK yang PMKS itu," kata Dyah Muryani, Selasa (9/12).
Pemerintah Kota kata Dyah, telah menerbitkan Surat Keputusan Walikota sebagai acuan mereka yang masuk keluarga miskin maupun kategori PMKS. Namun terhambat kakunya aturan pusat sehingga program kesehatan gratis belum bisa terealisasi.
Editor: Antonius Eko