Bagikan:

Puluhan Napi Bali Dapat Remisi Natal

Sebanyak 63 napi di Bali mendapat remisi hari Raya Natal. Kepala Kanwil Menkumham Bali I Gusti kompiang Adnyana mengatakan, mereka yang mendapat remisi itu terdiri 12 warga negara asing dan 51 orang Indonesia.

NUSANTARA

Rabu, 24 Des 2014 14:05 WIB

Puluhan Napi Bali Dapat Remisi Natal

napi, bali, remisi

KBR, Denpasar - Sebanyak 63 napi di Bali mendapat remisi  hari Raya Natal. Kepala Kanwil Menkumham Bali I Gusti kompiang Adnyana mengatakan, mereka yang mendapat remisi itu terdiri 12 warga negara asing dan 51 orang Indonesia.


Kata, Adnyana, remisi atau pengurangan masa tahanan yang diberikan itu bervariasi antara satu hingga dua bulan.


Ia menjelaskan, 12 WNA yang mendapat remisi sebagian besar dari Australia. Sebagian Besar narapidana yang mendapat remisi terkait kasus narkoba dan kriminal.Pada perayaan Natal kali ini tidak ada napi di Bali yang langsung bebas. 


Remisi akan diberikan pada Kamis (25/12) pagi kalapas masing-masing daerah. Napi yang mendapat remisi sudah menjalani enam bulan atau  2/3 hukuman serta berkelakuan baik.   


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending