KBR,Jombang - Pengasuh Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqo, Kiai M Qoyim Yakub mengakui bahwa video hukuman cambuk terhadap 3 santri direkam di pondoknya,Senin (08/12). Menurutnya, hukuman cambuk itu diterapkan lantaran ketiga santri kedapatan meminum minuman keras (miras) di lingkungan pondoknya.
Namun demikian, Kiai Qoyim tidak ingat betul waktu eksekusi hukuman cambuk itu dilaksanakan.Menurutnya, peraturan hukum cambuk berlaku di Ponpes Urwatul Wutsqo sejak pesantren ini berdiri, yakni sejak 1990 silam. Sejauh ini, puluhan santri telah merasakan hukuman ala Syariat Islam ini.
"Pada waktu peristiwanya itu saya juga ndak ikut cuma membenarkan memang adanya begitu. Ini hanya berkaitan dengan aturan pondok, keluar tanpa izin maka dihukum, dihukum yang ringan-ringan,seperti isitighfar,suruh puasa. Pelanggaran agak berat yaitu yang ada hubungannya dengan zina, minuman keras, mabuk-mabukan,” kata Qoyim.
Kiai Qoyim menambahkan, sebelum dihukum cambuk, santri diikat di pohon dengan mata tertutup. Alat yang digunakan mencambuk adalah rotan, sedangkan eksekutornya adalah ustad dari para santri sendiri.
Sebelumnya, rekaman video aksi penganiayaan terhadap santri salah satu pondok pesantren menyebar di Jombang. Dalam video berdurasi 5 menit 21 detik itu, terlihat 3 orang santri dicambuk dengan rotan oleh lima orang pria yang memakai busana muslim secara bergiliran. Ketiga santri dicambuk dengan mata tertutup dan diikat di pohon.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Kapolres Jombang, Ahmad Yusep Gunawan mengaku belum menemukan unsur pidana atas tersebarnya rekaman video kekeran terhadap santri itu. Pihaknya akan memeriksa keaslian rekaman video tersebut.
Editor: Antonius Eko