KBR, Jakarta - Kepolisian Papua mengaku mengalami kesulitan memeriksa jenis serpihan peluru di tubuh korban penembakan di Paniai.
Menurut Juru Bicara Polda Papua, Sulistyo Pudjo, empat jenazah yang tewas langsung dikubur oleh keluarga dan tidak diperbolehkan untuk diotopsi. Kata Sulistyo, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa 30an saksi mata yang terdiri dari warga, TNI dan Polri.
"Yang jadi masalah memang seperti itu, empat orang korban yang meninggal itu dimintakan otopsi masyarakat menolak. Korban langsung dikubur, disemen. Kejadiannya kan hari Senin tanggal 8, hari berikut sorenya langsung dikubur,” jelas Juru Bicara Polda Papua Sulistyo Pudjo saat dihubungi KBR, Minggu (14/12).
Sulistyo Pudjo juga menambahkan, kepolisian juga memeriksa korban yang dirawat di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan korban yang dirawat kepolisian mengambil serpihan-serpihan logam dari tubuh korban dan memeriksakannya ke laboratorium forensi Polri.
Senin (8/12), terjadi penembakan terhadap warga sipil di Paniai. Lima warga sipil tewas ditembak aparat saat berunjuk rasa di Lapangan Karel Gibai. Penembakan dilakukan aparat karena massa menyerang Koramil dan Polsek setempat.
Editor: Antonius Eko