KBR, Rembang – Kepolisian Lasem, Jawa Tengah, tengah menyelidiki kemungkinan keterkaitan pelaku pencurian benda cagar budaya di Klentheng Cu An Kiong dengan sindikat perdagangan benda kuno.
Sabtu (27/12) pagi polisi menangkap pencuri saat beraksi di klenteng itu. Ia kedapatan menggondol patung pengawal Dewa Bumi.
Menurut Kapolsek Lasem, Muhammad Syuhada mengakui, belakangan ini banyak klentheng, terutama di sepanjang jalur Pantura menjadi sasaran pencurian.
“Mengingat dan menimbang banyak sekali klentheng di sepanjang jalur Pantura yang kehilangan benda cagar budaya. Kita masih pertajam. Memang belum ada bukti kuat tersangka masuk sindikat, namun bisa jadi arahnya ke sana,” ujar Muhammad Syuhada kepada Portalkbr, hari Selasa (30/12).
Sementara, seorang tokoh sejarah Lasem, Gandor menganggap kejadian itu sangat merugikan Klentheng Cu An Kiong yang berdiri tahun 1477 adalah klentheng tertua di Indonesia. Ia pun senang karena pencuri segera tertangkap.
“Pengurus pusat klentheng berkeyakinan pencuri akan tertangkap ketika masuk Lasem. Klentheng Cu An Kiong klentheng tertua. Warga sembayang selama ratusan tahun di sini. Kalau orang Jawa menganggap singit, “ beber Gandor.
Gandor berharap pihak kepolisian terus menelusuri kasus ini dan membongkar jaringan yang lebih besar. Menurutnya peristiwa pencurian benda cagar budaya sudah sangat meresahkan.
Editor: Anto Sidharta
Polisi Duga Ada Sindikat Perdagangan Benda Kuno di Lasem
Kepolisian Lasem, Jawa Tengah, tengah menyelidiki kemungkinan keterkaitan pelaku pencurian benda cagar budaya di Klentheng Cu An Kiong dengan sindikat perdagangan benda kuno.

NUSANTARA
Selasa, 30 Des 2014 10:21 WIB


Polisi, Benda Kuno di Lasem
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai