KBR, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mencatat, ancaman peringatan Natal terjadi di beberapa daerah. Gereja yang kerap mendapatkan acaman berada di Provinsi Jawa Barat dan Banten.
Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeirry Sumampow menjelaskan, ancaman berupa larangan beribadat Natal secara langsung, pesan pedek (SMS) atau pemasangan spanduk.
“Kalau laporan bahwa ada ancaman dan larangan dari kelompok masyarakata ada. Beberapa daerah yang paling sering adalah Jawa Barat kemudian Banten, Yogya khususnya Gunung Kidul dan Slemen, dan beberapa daerah di Jawa Tengah,” ujar Jeirry Sumampow dalam perbicangan Sarapan Pagi KBR, Rabu (24/12).
Ia meminta untuk daerah-daerah itu, polisi memberikan pengamanan secara ketat terkait jalannya ibadah Perayaan Natal yang berlangsung mulai malam ini. Namun, ia berharap polisi bisa mengubah pola pengamanannya.
“Misalnya, kepolisian tidak perlu mengenakan seragam biar seolah-olah berbaur dengan umat yang beribadah. Kalau harus menggunakan seragam, mengambil tempat yang tidak terlalu dekat atau menyolok dengan warga yang akan beribadat. Bisa di lokasi yang jauh tapi tapi dianggap cukup memadai,” ujar Jeirry.
Pola itu, kata Jeirry, bisa dilakukan di daerah-daerah yang tidak rawan ancaman. Tujuannya agar umat yang beribadah tidak terpengaruh pada pengamanan yang dilakukan polisi.
“Kalau ibadah Natal dan melihat banyak polisi kan ada pengaruhnya,” pungkas Jeirry.
PGI: Jelang Perayaan Natal, Beberapa Daerah Diancam
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mencatat, ancaman peringatan Natal terjadi di beberapa daerah. Gereja yang kerap mendapatkan acaman berada di Provinsi Jawa Barat dan Banten.

NUSANTARA
Rabu, 24 Des 2014 07:39 WIB


PGI, Pengamanan Polisi, Natal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai