KBR,Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Papua menyurati Presiden Joko Widodo terkait unjuk rasa di Paniai, Papua yang berujung kepada tewasnya 5 orang.
Kepala PGI Biro Papua, Novel Matindas mengatakan, lembaganya berharap pemerintah menyelesaikan kasus Paniai dengan hukum pidana. Bukan dengan hukum adat seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno.
"Kami meminta agar Bapak Presiden menunjuk pihak yang berwenang melakukan penyidikan yang adil, terbuka dan transparan dan membawa mereka yang bersalah untuk dihukum secara pidana menurut UU yang berlaku," jelas Novel Matindas
Novel Matindas menambahkan, PGI Biro Papua juga berharap Jokowi sudi menyelesaikan kasus Paniai ketika merayakan Natal di Papua mendatang.
Sebelumnya, Pemerintah sepakat berdamai secara adat dengan masyarakat Paniai terkait penembakan sejumlah warga Senin lalu. Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, penyelesaian damai ini akan menggunakan upacara adat bakar batu dan babi.
Editor: Antonius Eko