Bagikan:

Perusahaan Media Masih Abaikan Kesejahteraan Jurnalisnya

Sebanyak 32 perusahaan media di Kabupaten Jember, Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur, belum memberikan perlindungan kesehatan terjadap jurnalisnya. Selain itu, mereka juga belum memberikan perlindungan keselamatan kerja.

NUSANTARA

Senin, 22 Des 2014 16:49 WIB

Author

Hermawan

Perusahaan Media Masih Abaikan Kesejahteraan Jurnalisnya

media, jurnalis

KBR, Banyuwangi - Sebanyak 32 perusahaan media  di Kabupaten Jember, Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso, Jawa Timur, belum memberikan perlindungan kesehatan terhadap jurnalisnya. Selain itu, mereka juga belum memberikan perlindungan keselamatan kerja.


Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember Ika Ningtiyas mengatakan, data tersebut menunjukan masih rendahnya kesadaran dan kemauan perusahaan media untuk melaksanakan perintah undang- undang. 


Dampaknya kata Ika, jurnalis terpaksa menanggung secara pribadi biaya berobat saat mengalami risiko dari pekerjaannya.Padahal upah jurnalis masih tergolong rendah, ada yang di bawah UMK serta tidak ada honor tetap bagi jurnalis berstatus koresponden dan kontributor.


 “Jurnalis itu kan statusnya sama dengan pekerja lain. Dia itu ketika melakukan pekerjaannya itu memiliki risiko entah sakit atau kecelakaan. Perusahaan media itu juga punya kewajiban yang sama untuk memberikan perlindungan kesehatan dan juga memberikan perlindungan keselamatan kepada jurnalisnya,” kata Ika Nigtiyas, Senin (22/12).


Ika Ningtiyas menambahkan, rendahnya kesejahteraan ini mengakibatkan profesi jurnalis rentan terhadap godaan suap. Sebaliknya menurut ika, bila perusahaan menjamin kesejahteraan, akan mendorong jurnalis bekerja secara professional dan beretika.


Untuk itu, AJI menuntut kepada seluruh perusahaan media baik lokal, regional dan nasional untuk bisa segera memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, baik melalui BPJS maupun asuransi yang lain kepada jurnalisnya.


Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Nurdinsyah mengakui masih rendahnya perusahaan media mendaftarkan karyawanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan tidak hanya jurnalis saja yang belum diikut sertakan dalam asuransi namun karyawan lainnya juga belum.


Untuk itu kata dia, BPJS ketenagakerjaan pada Januaru nanti akan mengundang seluruh perusahaan media yang ada di Banyuwangi dan Situbondo untuk mensosialisasikan pentingnya jaminan perlindungan keselamatan kerja kepada karyawannya. 


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending