KBR, Malang - Kelompok perlindungan satwa liar, Animals Indonesia dan Centre for Orangutan Protection mengungkap maraknya perburuan satwa liar dengan senapan angin di Malang, Jawa Timur. Perburuan satwa dilakukan oleh kelompok penghobi dengan sasaran satwa liar di kawasan hutan lindung.
Pelaku berburu secara berkelompok masuk ke kawasan hutan lindung dan Taman Hutan Raya Raden Soerjo. Hasil perburuan, seperti daging dan kulitnya dijual. Bahkan hewan-hewan itu dijual dalam keadaan hidup.
Direktur Animals Indonesia, Suwarno menyebut perburuan satwa liar tersebut mengancam pelestarian satwa di alam. Jika tak dihentikan dikhawatirkan hewan-hewan itu akan punah.
"Satwa yang menjadi target tak hanya satwa yang tak dilindungi. Satwa yang dilindungi juga menjadi target seperti raptor, alap-alap termasuk ayam hutan," papar Suwarno.
Animals Indonesia mendesak polisi untuk mencegah penggunaan senapan angin untuk berburu. Penggunaan senapan angin sesuai peraturan Kapolri hanya diperuntukkan untuk latihan menembak sasaran atau tembak target bukan berburu.
Editor: Antonius Eko